Rabu, 05 November 2025

Mekah, Mekkah, atau Makkah? Begini Seharusnya Kita Menuliskannya

Bagi pembaca Indonesia, nama kota suci umat Islam ini sering muncul dalam beragam bentuk penulisan:
Mekah, Mekkah, atau Makkah. Perbedaan ini wajar, karena setiap bentuk memiliki sejarah dan latar belakang bahasanya masing-masing. Namun mengetahui mana yang paling tepat membantu kita menulis lebih rapi, konsisten, dan sesuai konteks.

Dalam kaidah Bahasa Indonesia, bentuk baku yang diakui KBBI adalah “Mekah.” Ini adalah penulisan yang paling sering muncul di media massa, buku pelajaran, artikel umum, hingga dokumen resmi berbahasa Indonesia. Sementara bentuk “Mekkah” sebenarnya merupakan variasi ejaan yang didapatasi dari lidah barat "Mecca"; dulu cukup populer, tetapi kini tidak lagi dianggap baku. Karena itu, penggunaannya makin jarang dan perlahan ditinggalkan.

Di sisi lain, umat Islam sering menjumpai bentuk “Makkah”—yang merupakan transliterasi langsung dari bahasa Arab مكة (Makkah). Bentuk ini merupakan tulisan baku Pemerintah Arab Saudi, dan banyak dipakai oleh Kementerian Agama RI, buku-buku fikih, catatan perjalanan haji, atau tulisan bernuansa islami yang ingin menjaga kedekatan makna dengan teks Arab. Maka tidak heran, bagi sebagian jamaah, menulis “Makkah” terasa lebih tepat secara religius dan spiritual.

Lalu, mana yang sebaiknya kita pilih?

Jawabannya tergantung tujuan tulisan. Untuk karya ilmiah, jurnalistik, atau bacaan umum, “Mekah” adalah pilihan paling aman karena sesuai standar bahasa Indonesia. Namun jika nuansa keagamaan ingin dipertahankan—misalnya dalam catatan umrah, artikel keislaman, atau tulisan reflektif—maka “Makkah” dapat dipilih, asalkan digunakan secara konsisten dari awal hingga akhir.

Perbedaan penulisan itu pada akhirnya bukan soal benar atau salah, tetapi soal konteks dan tujuan. Yang terpenting, kita memahami alasan di balik setiap bentuk, sehingga setiap kata yang kita pilih justru menambah kejernihan makna, bukan kebingungan.***


Tidak ada komentar:

Posting Komentar